artikel oleh muslim.or.id
Segala puji bagi Allah, Rabb yang telah menetapkan yang halal dan haram untuk kebaikan semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Sudah ada rencana dari sebagian orang saat ini untuk melakukan kampanye penggunaan kondom karena melihat fakta kenaikan praktek aborsi di kalangan remaja serta peningkatan jumlah penderita penyakit seks menular. Penggunaan kondom dinilai bisa mengurangi ekses buruk dari hubungan seks yang tidak aman, katanya. Dan kampanye ini menyasar kelompok seks beresiko yaitu para remaja.
Muslim.Or.Id menganggap penting sekali membahas masalah kampanye ini karena mengingat seakan-akan zina itu dilegalkan dengan semakin disebarkannya kondom pada para remaja.
Setiap Larangan Mengandung Maslahat
Setiap yang wajib dan yang dilarang pasti dibangun di atas maslahat. Syaikh As Sa’di dalam bait sya’ir qowa’id fiqhnya mengatakan,
Begitu pula dalam ayat,
Begitu juga dalam berbagai ajaran Islam jika kita tilik satu per satu, kadang diberikan alasan bahwa ajaran tersebut mendatangkan maslahat bagi hamba. Sebagaimana dalam hukum qishash, Allah Ta’ala berfirman,
Allah Ta’ala menjadikan sesuatu halal dan haram pasti ada maslahat di balik itu semua. Kadang maslahat -atau dapat kita katakan hikmah- diketahui, kadang pula samar atau tidak diketahui. Shalat, puasa dan zakat sebagai rukun Islam memiliki maslahat baik yang kembali pada individu maupun masyarakat. Begitu pula syirik, zina, pembunuhan, perampokan adalah suatu yang terlarang dan hal ini pun ada maslahat, tidak begitu saja kita dilarang tanpa maksud apa-apa.
Segala puji bagi Allah, Rabb yang telah menetapkan yang halal dan haram untuk kebaikan semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Sudah ada rencana dari sebagian orang saat ini untuk melakukan kampanye penggunaan kondom karena melihat fakta kenaikan praktek aborsi di kalangan remaja serta peningkatan jumlah penderita penyakit seks menular. Penggunaan kondom dinilai bisa mengurangi ekses buruk dari hubungan seks yang tidak aman, katanya. Dan kampanye ini menyasar kelompok seks beresiko yaitu para remaja.
Muslim.Or.Id menganggap penting sekali membahas masalah kampanye ini karena mengingat seakan-akan zina itu dilegalkan dengan semakin disebarkannya kondom pada para remaja.
Setiap Larangan Mengandung Maslahat
Setiap yang wajib dan yang dilarang pasti dibangun di atas maslahat. Syaikh As Sa’di dalam bait sya’ir qowa’id fiqhnya mengatakan,
الدين مبني على المصالح
في جلبها والدرء للقبائح
Ajaran Islam dibangun di atas maslahat
Ajaran tersebut mengandung maslahat dan menolak mudhorot (bahaya)
Dalil-dalill yang menunjukkan bahwa ajaran Islam mengandung maslahat dan menolak mudhorot (bahaya) adalah sebagai berikut:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”
(QS. Al Anbiya’: 107). Jika syari’at itu rahmat, maka konsekuensinya
pasti ajaran Islam selalu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya.Begitu pula dalam ayat,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu” (QS. Al Maidah: 3). Sempurnanya nikmat adalah dengan
sempurnanya ajaran agama ini. Dan sebagai tandanya, ajaran ini pasti
selalu mendatangkan maslahat dan menolak mudhorot.Begitu juga dalam berbagai ajaran Islam jika kita tilik satu per satu, kadang diberikan alasan bahwa ajaran tersebut mendatangkan maslahat bagi hamba. Sebagaimana dalam hukum qishash, Allah Ta’ala berfirman,
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 179).Allah Ta’ala menjadikan sesuatu halal dan haram pasti ada maslahat di balik itu semua. Kadang maslahat -atau dapat kita katakan hikmah- diketahui, kadang pula samar atau tidak diketahui. Shalat, puasa dan zakat sebagai rukun Islam memiliki maslahat baik yang kembali pada individu maupun masyarakat. Begitu pula syirik, zina, pembunuhan, perampokan adalah suatu yang terlarang dan hal ini pun ada maslahat, tidak begitu saja kita dilarang tanpa maksud apa-apa.