Pertanyaan:
Adakalanya teman kuliah saya meminta bantuan saya untuk mencantumkan
tanda kehadirannya walaupun sebenarnya ia absen (tidak hadir) yaitu
ketika diedarkannya daftar hadir, saya menuliskan namanya. Apakah ini
termasuk bantuan kemanusiaan atau merupakan kecurangan dan penipuan?
Jawaban:
Itu memang bantuan, tapi bantuan syaithani, setan cenderung kepada
orang yang mencantumkan tanda hadir orang lain yang sebenarnya tidak
hadir. Ada tiga catatan dalam hal ini:
Kedua: Menipu civitas akademika
Ketiga: Menyebabkan orang yang tidak hadir itu berhak terhadap
insentif kehadiran (yang sebenarnya tidak dihadiri) sehingga ia
mengambil insentif tersebut dan memakannya dengan cara peroleh yang
bathil. Satu saja dari ketiga hal ini, cukup untuk mengharamkan
perbuatan tersebut yang mungkin dipandang sebagai bantuan kemanusiaan.
Bantuan kemanusiaan tidak mutlak selamanya terpuji, karena yang
terpuji hanyalah yang sesuai dengan syariat adapun yang menyelisihinya
tentu tercela. Sebenarnya yang menyelisihi syariat, bila disebut
bantuan kemanusiaan, berarti penamaan yang bukan pada tempatnya, karena
yang menyelisihi syariat itu merupakan perbuatan hewani. Karena itulah
Alloh menyatakan perbuatan kaum kuffar dan kaum musyrikin seperti
perbuatan binatang, sebagaimana firman-Nya,
“Dan orang-orang yang kafir itu bersenang-senang (di dunia) dan
mereka makan seperti makannya binatang-binatang. Dan neraka adalah
tempat tinggal mereka.” (Muhammad: 12)
Dalam ayat lain disebutkan:
“Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya dari binatang ternak itu.” (Al Furqon: 44)
Jadi semua yang menyelisihi syariat itu merupakan perbuatan hewani, bukan manusiawi.
Fatawa Islamiyyah, Syaikh Ibnu Utsaimin
***
Artikel www.muslimah.or.id
0 Tanggapi:
Post a Comment